Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2025 09:38
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset milik mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Aset miliknya laku Rp2,7 miliar.
“Total penjualan senilai Rp2.783.000.00, yang hasilnya akan disetorkan ke kas negara,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Harry merupakan terpidana kasus dugaan korupsi di Jiwasraya serta pencucian uang. Aset Harry yang dilelang adalah tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi Puspita Loka BSD, Tangerang Selatan.