Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Dok Metrotvnews.com
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 18:17
Jakarta: Buronan Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau peradilan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura.
"KPK terus memantau proses dan perkembangannya melalui KBRI Singapura," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Budi belum bisa memerinci hasil pemantauan KPK atas sidang Tannos. Lembaga Antirasuah mengapresiasi Pemerintah Singapura yang membantu Indonesia mencoba memulangkan Tannos untuk diadili.
"Kami sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Singapura atas komitmennya yang serius untuk memfasilitasi permintaan ekstradisi DPO Paulus Tannos," ucap Budi.
Baca Juga:
Dubes Suryopratomo: Pemerintah Singapura Janji Mempercepat Pemulangan Paulus Tannos |