KPK Pantau Persidangan Ekstradisi Tannos Lewat KBRI Singapura

Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Dok Metrotvnews.com

KPK Pantau Persidangan Ekstradisi Tannos Lewat KBRI Singapura

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 18:17

Jakarta: Buronan Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau peradilan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura.

"KPK terus memantau proses dan perkembangannya melalui KBRI Singapura," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci hasil pemantauan KPK atas sidang Tannos. Lembaga Antirasuah mengapresiasi Pemerintah Singapura yang membantu Indonesia mencoba memulangkan Tannos untuk diadili.

"Kami sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Singapura atas komitmennya yang serius untuk memfasilitasi permintaan ekstradisi DPO Paulus Tannos," ucap Budi.
 

Baca Juga: 

Dubes Suryopratomo: Pemerintah Singapura Janji Mempercepat Pemulangan Paulus Tannos


Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)