Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: ANTARA/Willi Irawan.
Ade Hapsari Lestarini • 10 November 2025 19:06
Surabaya: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan redenominasi rupiah tidak dilakukan tahun ini maupun tahun depan, sebab kewenangan pelaksanaannya berada di tangan bank sentral.
"Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya," kata Purbaya saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, dilansir Antara, Senin, 10 November 2025.
Purbaya memastikan langkah penyederhanaan nilai rupiah tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral," ucapnya.
Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Menkeu menuangkan rencana tersebut ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Ilustrasi. Foto: dok MI