Kapolri Pastikan Menindak Perusahaan yang Mengelabui Pajak Ekspor Turunan CPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto: Dok/Istimewa.

Kapolri Pastikan Menindak Perusahaan yang Mengelabui Pajak Ekspor Turunan CPO

Kautsar Widya Prabowo • 6 November 2025 16:16

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam praktik pengelabuhan pajak pada ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO). Pernyataan ini disampaikan usai terungkapnya kasus dugaan manipulasi dokumen ekspor oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ini yang tentunya akan kita lakukan pendalaman terhadap beberapa perusahaan lain, dan apabila memang diperlukan untuk melakukan proses penegakan hukum dan juga pengembalian kerugian terhadap negara, tentu akan kita lakukan,” tegas Sigit di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Jenderal bintang 4 Polri itu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, praktik serupa berpotensi melibatkan sejumlah perusahaan. Nilai transaksi disebut sangat besar.

Baca juga: Temuan Pelanggaran Ekspor CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

“Sampai saat ini, dari satu komoditas fatty matter saja, nilai transaksinya mencapai Rp2,8 triliun, dan ini akan terus kita kembangkan,” terang Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri konferensi pers pengungkapan pelanggaran ekspor CPO. Foto: Dok/Istimewa.

Eks Kabareskrim itu menegaskan, upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara mendorong seluruh institusi negara memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

“Ini sesuai dengan harapan Bapak Presiden agar kita menjaga penerimaan negara dan mencegah praktik penghindaran pajak yang merugikan bangsa,” tutup Sigit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)