Kegiatan sound horeg di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Metro TV
Fajar Agastya • 7 July 2025 13:26
Blitar: Fatwa haram sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha sound horeg di Blitar. Pelaku usaha menilai, fatwa ini perlu dikaji kembali karena dinilai membuat Indonesia kian sulit untuk menjadi negara maju dan berkembang.
Salah satu pengusaha sound system di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Saiful salah satu perintis sound horeg di Jawa Timur. Ia menilai fatwa MUI ini menghambat berkembangnya bangsa Indonesia. Sebab katanya, saat bangsa lain sudah berpikir tentang teknologi, Indonesia masih disibukkan dengan polemik halal haram.
Pria 54 tahun ini sepakat sound horeg haram, asalkan ditinjau kembali penyebab haramnya pertunjukan ini. Sebagai pelaku usaha sound horeg, saipul tidak sepakat kegiatan pertunjukan rakyat ini ada dancer yang berpakaian seksi.
Baca: Pilih Tetap Beratraksi, Pengusaha Sound Horeg di Malang Abaikan Fatwa Haram |