Pengusaha Sound Horeg Sebut Fatwa MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju

Kegiatan sound horeg di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Metro TV

Pengusaha Sound Horeg Sebut Fatwa MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju

Fajar Agastya • 7 July 2025 13:26

Blitar: Fatwa haram sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha sound horeg di Blitar. Pelaku usaha menilai, fatwa ini perlu dikaji kembali karena dinilai membuat Indonesia kian sulit untuk menjadi negara maju dan berkembang.

Salah satu pengusaha sound system di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Saiful salah satu perintis sound horeg di Jawa Timur. Ia menilai fatwa MUI ini menghambat berkembangnya bangsa Indonesia. Sebab katanya, saat bangsa lain sudah berpikir tentang teknologi, Indonesia masih disibukkan dengan polemik halal haram.

Pria 54 tahun ini sepakat sound horeg haram, asalkan ditinjau kembali penyebab haramnya pertunjukan ini. Sebagai pelaku usaha sound horeg, saipul tidak sepakat kegiatan pertunjukan rakyat ini ada dancer yang berpakaian seksi.
 

Baca: Pilih Tetap Beratraksi, Pengusaha Sound Horeg di Malang Abaikan Fatwa Haram

"Saya sudah sejak lama memproklamirkan sound horeg tanpa dancer dan mabuk-mabukan saat pertunjukan. Saya lebih memilih adanya pawai budaya yang dapat mengangkat sejarah bangsa, dan menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar," kata Saifuld di Blitar, Senin, 7 Juli 2025.

Saipul mengibaratkan perjudian dalam pertandingan bola, namun sepak bolanya yang diharamkan. Ia berharap ada kebijaksanaan dalam memutuskan kebijakan, apalagi tidak memberi lapangan pekerjaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)