FGD terkait pembentukan UU/Ilustrasi/Istimewa
Arga Sumantri • 5 July 2025 21:43
Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengingatkan Setiap perubahan undang-undang maupun aturan teknis di kementerian lembaga, harus berpijak pada kepentingan publik. Bukan sekadar memenuhi hasrat politik kelompok elite.
Hal ini disampaikan Feri dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Teropong Publik di Balik Otak-Atik Undang-Undang hingga Aturan Lembaga/Kementerian.
"Setiap perubahan regulasi semestinya berlandaskan pada konstitusi, bukan kehendak elite kekuasaan," kata Feri, Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca: Revisi UU HAM Ditargetkan Mulai Dibahas Agustus 2025 |