Ilustrasi Gedung Bank Indonesia. Foto: dok MI/Ramdani.
Ade Hapsari Lestarini • 27 January 2025 16:49
Jakarta: Bank Indonesia (BI) terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan moneter diseimbangkan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan (pro-stability and growth), sedangkan kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk tetap menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mendukung penuh implementasi program-program Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi, serta akselerasi ekonomi dan keuangan digital.
Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya, dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, saat rapat KSSK, dilansir dalam laman Kementerian Keuangan, Senin, 27 Januari 2025.
Selain itu, BI terus memperkuat strategi operasi moneter pro-
market guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, melalui:
- Optimalisasi SRBI, SVBI, dan SUVBI.
- Menjaga struktur suku bunga instrumen moneter untuk tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
- Memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas.
- Memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
"BI juga terus melakukan penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan SBN di pasar sekunder," jelas dia.
Kebijakan makroprudensial longgar ditempuh untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan memperkuat strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Hingga minggu kedua Januari 2025, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp295 triliun, atau meningkat sebesar Rp36 triliun dari Rp259 triliun pada akhir Oktober 2024. Insentif dimaksud telah disalurkan antara lain ke sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, konstruksi, real estat, perumahan rakyat, serta UMKM, Ultra Mikro, dan hijau, melalui bank BUMN sebesar Rp129,1 triliun, bank BUSN sebesar Rp130,6 triliun, BPD sebesar Rp29,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5 triliun, mempertahankan:
- Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar nol persen.
- Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen.
- Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi sebesar 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar nol persen berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025.
- Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar lima persen dengan fleksibilitas repo lima persen dan Rasio PLM Syariah 3,5 persen dengan fleksibilitas repo 3,5 persen.
- Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) sebesar 30 persen dengan parameter kontrasiklikal nol persen atau ±5 persen.
- Memperkuat publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.
Kebijakan Sistem Pembayaran diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, serta memperkuat akseptasi pembayaran digital masyarakat, antara lain:
- Melalui perluasan layanan BI-FAST yang mencakup layanan transfer secara kolektif (bulk transfer).
- Pembayaran atas dasar permintaan (request for payment).
- Transfer debit secara langsung (direct debit) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam transaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal terhitung sejak 21 Desember 2024.
BI juga terus mendorong penguatan implementasi inisiatif elektronifikasi untuk mendukung program-program Pemerintah melalui digitalisasi program kesejahteraan sosial dan elektronifikasi sektor transportasi. Selain itu, BI akan tetap memastikan stabilitas sistem pembayaran terjaga ditopang oleh struktur industri yang sehat dan infrastruktur yang stabil.
Kebijakan pendalaman pasar keuangan terus dilakukan dengan mengintegrasikan pengembangan produk, harga, dan pelaku pasar, serta infrastruktur, termasuk implementasi
Central Counterparty (CCP) sebagai infrastruktur pasar keuangan sistemik yang menjalankan fungsi kliring dan novasi guna mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas, meningkatkan efisiensi pasar, serta mendukung transmisi kebijakan moneter sehingga meningkatkan kapasitas pembiayaan.
BI juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas, bekerja sama dengan instansi terkait.
BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi:
- Pertama, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat dalam pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI melalui bilateral buyback/debt switching.
- Kedua, dukungan memperkuat ketahanan pangan melalui program GNPIP di berbagai daerah dalam TPIP dan TPID.
- Ketiga, mendorong pembiayaan ekonomi melalui KLM ke sektor-sektor prioritas, termasuk pembiayaan inklusi dan hijau.
- Keempat, dukungan untuk akselerasi transformasi digital Pemerintah pada program kesejahteraan sosial, elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah dan sektor transportasi antara lain melalui koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).