Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub. Dok. Website NasDem
Achmad Zulfikar Fazli • 23 January 2025 19:49
Jakarta: Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mendukung lima program prioritas Komnas Perempuan dalam rangka penguatan perlindungan kaum perempuan. Program tersebut meliputi perlindungan perempuan dalam konflik dan bencana, perlindungan perempuan pekerja, dan perempuan tahanan dan serupa tahanan.
Kemudian, perempuan korban kekerasan seksual (termasuk kekerasan berbasis siber). Lalu, penguatan kelembagaan Komnas Perempuan.
"Salah satu bentuk dukungan konkret Partai NasDem adalah mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Adat, yang memiliki keterkaitan erat (dengan HAM dan hak-hak perempuan)," ujar Muslim dalam audiensi Komisi XIII dengan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Muslim menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi XIII dan Komnas Perempuan untuk merealisasikan langkah konkret dalam mendukung program-program tersebut. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, mencapai 23.015 kasus pada 2024.
Komnas Perempuan juga mencatat 2.700 kasus kekerasan pada tahun yang sama. Data itu menunjukkan urgensi penguatan kebijakan dan regulasi untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
"Kita perlu melakukan pembahasan bersama untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk melalui penguatan regulasi dan sosialisasi," ujar legislator dari Dapil Aceh I itu.
Selain itu, lanjut Muslim, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan banyak perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. "Hal ini harus menjadi perhatian serius," tegas dia.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Berikan Pendampingan untuk Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai |