Salurkan Pinjaman hingga Nyaris Rp1.000 Triliun, Pindar Bikin Tulang UMKM Makin Kuat

Para pembicara dalam AFPI Journalist Workshop and Gathering 2025. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Salurkan Pinjaman hingga Nyaris Rp1.000 Triliun, Pindar Bikin Tulang UMKM Makin Kuat

Husen Miftahudin • 23 January 2025 07:55

Kabupaten Bandung Barat: Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, industri Pinjaman Daring (Pindar) telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower (peminjam) hingga September 2024.
 
Penyaluran pinjaman tersebut juga sebagai solusi alternatif pendanaan yang memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Walhasil, sebagai tulang punggung perekonomian nasional, 'tulang' UMKM menjadi semakin kuat.
 
"Kehadiran Pindar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional," kata Entjik dalam AFPI Journalist Workshop and Gathering 2025 di Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 22 Januari 2025.
 
Saat ini, AFPI memiliki sebanyak 97 anggota, yang merupakan penyelenggara Pindar berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka bergerak dalam Klaster Produktif, Multiguna, dan Syariah.
 
Menurut Entjik, Pindar hadir sebagai solusi keuangan yang cepat, mudah, dan aman, khususnya bagi UMKM yang membutuhkan akses modal kerja untuk memperluas bisnis mereka.
 
Selain itu, Pindar menjangkau daerah terpencil, mengandalkan data alternatif dalam menilai kelayakan kredit, serta memproses pinjaman dengan efisiensi tinggi.
 
"Kedepannya kami akan lebih menonjolkan success story dari dampak lender yang memiliki usaha mikro," kata Entjik.
 

Baca juga: Ogah Disebut Pinjol, AFPI Gaungkan Pindar yang Aman dan Bertanggung Jawab


(Ilustrasi pelaku UMKM. Foto: dok MI)
 

Ciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan

 
Sementara Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menambahkan, AFPI juga menekankan pentingnya sinergi antara media, regulator, dan industri Pindar dalam menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
 
"Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi akurat kepada publik, sementara regulator dan pelaku industri bertanggung jawab menciptakan perlindungan konsumen dan mendorong inovasi teknologi yang mendukung inklusi keuangan," tuturnya.
 
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, AFPI dan OJK telah meluncurkan berbagai inisiatif strategis. Inisiatif ini meliputi kampanye literasi keuangan melalui seminar, lokakarya, dan media digital.
 
"Kami sedang mempersiapkan materi yang mudah dipahami seperti mini series terkait bagaimana menjadi peminjam yang baik dan bertanggung jawab. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih layanan keuangan yang legal dan aman," jelas Kuseryansyah.
 
Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga terus ditingkatkan untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online ilegal. Di sisi lain, platform Pindar yang berizin juga mendapatkan pelatihan dan menjalani audit berkala untuk memastikan layanan yang sesuai dengan regulasi.
 
"Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat dan inovasi teknologi, AFPI optimistis Pindar akan terus menjadi penggerak utama inklusi keuangan, memperkuat literasi keuangan, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutur dia.
 
Sebagai penekanan, Pindar merupakan sebutan untuk penyelenggara fintech peer to peer lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang legal, terdaftar dan berizin OJK. Sedangkan Pinjol atau Pinjaman Online, merupakan sebutan bagi para pelaku penyelenggara peminjaman uang yang ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)