Transportasi Digital, Kehidupan Analog: Ojol di Persimpangan Kebijakan

Ilustrasi. Ribuan Ojol di Jatim gelar aksi demonstrasi di depan Gedung Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis, 20 Juli 2023. Medcom.id/ Amaluddin

Transportasi Digital, Kehidupan Analog: Ojol di Persimpangan Kebijakan

M Rodhi Aulia • 20 May 2025 14:16

Jakarta: Teriakan dari atas mobil komando menggema di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan beberapa wilayah lain di Indonesia. Di bawah sengatan matahari siang, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan sopir taksi daring mengepalkan tangan, menyerukan tuntutan yang selama ini mereka pendam.

Aksi damai itu bukan sekadar unjuk rasa. Ia menjadi simbol kekecewaan yang mengakar, menyusul ketidakjelasan nasib mereka dalam sistem transportasi nasional.

Hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup total. Polisi memasang blokade hitam di ujung jalan, memastikan keamanan tetap terjaga. Namun tak satu pun dari massa ojol bergeming. Mereka datang dari berbagai penjuru Jakarta dan sekitarnya, membawa satu pesan: regulasi yang adil dan perlindungan atas profesi mereka.

Sementara itu, di kompleks parlemen yang berdiri megah di Senayan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan tanggapannya. Ia menyatakan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi daring.

"Pesan kami tentu kepada teman-teman ojol yang hari ini melaksanakan demo, kami berharap ini dilaksanakan dengan tertib dan damai ya," kata Lasarus di kompleks parlemen, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca juga: Ratusan Ojol di Malang Konvoi ke Surabaya, Suarakan Tuntutan ke Aplikator

Lasarus memastikan bahwa Komisi V DPR RI akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam forum resmi. Ia menyebut rapat dengar pendapat (RDP) telah dijadwalkan untuk mendengar langsung tuntutan para pengemudi.

"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 13.00 WIB siang," ujar Lasarus.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut telah dibahas bersama unsur pimpinan DPR. Lasarus berharap penyampaian tuntutan bisa dilakukan secara terstruktur melalui forum yang tepat.

"Kemarin sudah kami sepakati dengan pimpinan DPR. Jadi hari ini kami mungkin mendengar dulu apa yang menjadi tuntutan. Tadi sudah disampaikan di banyak media bahwa ada beberapa tuntutan," lanjutnya.

Lasarus mengakui bahwa hingga kini belum ada regulasi kuat yang secara spesifik mengatur keberadaan transportasi online di Indonesia. Karena itu, menurutnya, sudah waktunya dibuat payung hukum yang jelas dan tegas.

"Dan menurut kami itu sah-sah saja. Hanya memang kondisi hari ini, angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogianya harusnya diatur, diikat dengan undang-undang," ujar Lasarus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kemungkinan dua opsi untuk pengaturan hukum tersebut. Yakni dengan merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau menyusun undang-undang baru.

"Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem transportasi nasional," tambahnya.

Lima Tuntutan Massa Ojol dalam Aksi 20 Mei 2025

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan puncak dari ketidakpuasan mereka. Ia menyoroti lemahnya penegakan aturan terhadap aplikator sejak tahun 2022.

Ia juga menyebutkan bahwa aksi akan diikuti dengan pelumpuhan sistem aplikasi secara massal oleh para mitra pengemudi selama satu hari penuh.

"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB," katanya.

Berikut lima tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi besar tersebut:

 

 

 

 

  • Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.

  • Komisi V DPR RI menggelar RDP gabungan dengan melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

  • Pemangkasan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.

  • Revisi skema tarif penumpang, termasuk penghapusan sistem aceng, slot, hemat, dan prioritas.

  • Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang, dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Antara Aspirasi dan Regulasi

Dengan ribuan ojol yang turun ke jalan dan mata publik yang mengawasi, Senin depan akan menjadi ujian serius bagi DPR dan pemerintah. Mampukah sistem demokrasi kita benar-benar membuka ruang bagi suara rakyat akar rumput—yang sehari-hari mengantarkan penumpang dan pesanan di tengah panas dan hujan?

Satu hal yang pasti: bola kini ada di tangan para pembuat kebijakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)