Ilustrasi. Foto: Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 14:44
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memotong 57,42 persen anggaran 2025. Keputusan tersebut dimaklumi Komisi II DPR.
"Jadi memaklumi memahami langkah yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan epifisensi anggaran," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja (raker) dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Politikus Partai NasDem itu mengapresiasi program efisiensi tersebut. Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Di sisi yang lain kita mengapresiasi sekaligus sebetulnya agak bersedih Pak karena efisiensi anggaran 57,42 persen sekarang dipa Kemendagri tinggal Rp2.038 triliun, dari yang awalnya Rp4 triliun sekian," ujar Rifqi.
Baca juga:
Mendagri Efisiensi Anggaran hingga 57,46 Persen, Termasuk Pengadaan ATK |