Komisi II Maklumi Kemendagri Potong Setengah Anggaran di 2025

Ilustrasi. Foto: Medcom

Komisi II Maklumi Kemendagri Potong Setengah Anggaran di 2025

Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 14:44

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memotong 57,42 persen anggaran 2025. Keputusan tersebut dimaklumi Komisi II DPR.

"Jadi memaklumi memahami langkah yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan epifisensi anggaran," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja (raker) dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Politikus Partai NasDem itu mengapresiasi program efisiensi tersebut. Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Di sisi yang lain kita mengapresiasi sekaligus sebetulnya agak bersedih Pak karena efisiensi anggaran 57,42 persen sekarang dipa Kemendagri tinggal Rp2.038 triliun, dari yang awalnya Rp4 triliun sekian," ujar Rifqi.
 

Baca juga: 

Mendagri Efisiensi Anggaran hingga 57,46 Persen, Termasuk Pengadaan ATK


Rifqi mengatakan keputusan pemerintah melalui Inpres Prabowo Subianto tersebut merupakan respons dari kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Indonesia disebut sedang mengalami fase sulit.

"Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang mengalami fase yang tidak mudah. Tadi mas Bimo bilang ke saya 'mas per detik ini rupiah kita 16.466 per USD yang kalau kita pakai indikator ekonomi makro kira-kira kalau sampe tembus 16.700 kita masuk dalam kategori krisis ekonomi menurut World Bank," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kementeriannya memangkas anggaran untuk 2025. Totalnya mencapai 57,46 persen.

"Dari total yang semula pagi anggaran Rp4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 pesen. Sehingga sisa pagu kemendagri sebesar Rp2,038 triliun lebih," kata Tito saat raker di Komisi II DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)