Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Branda Antara
Achmad Zulfikar Fazli • 28 October 2025 15:01
Jakarta: Kementerian Kesehatan mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun rumah sakit (RS) bertaraf internasional di lahan RS Sumber Waras dan dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab, rencana itu selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas soal pembangunan RS internasional. Pembangunan RS ini guna mengurangi banyaknya pasien yang ke luar negeri untuk berobat.
"Ini juga selaras dengan arahan Bapak Presiden juga. Ayo kita bangun rumah sakit yang bagus. Nah kita membicarakan opsi-opsinya seperti apa mengenai pembiayaan untuk pembangunan rumah sakit internasional," kata Budi, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2025.
Budi dan Pramono juga membahas tentang kualitas tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di RS tersebut. Menurut dia, nakes yang ditempatkan harus memiliki kompetensi berstandar internasional.
"Jadi saya kaji juga itu sudah bisa diselesaikan, dan Pak Gubernur juga menyampaikan ide bagaimana kalau itu dibangun RS internasional untuk mengurangi banyaknya pasien yang ke luar negeri, karena Jakarta ini banyak pasien yang ke luar negeri," kata dia.
Pemprov DKI bakal Bangun RS Internasional
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Metro TV/Endhita Triantara)
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan apabila usulan pembangunan RS internasional disetujui pemerintah pusat, maka akan dapat memajukan progres Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2021.
"Yang kedua, tentunya mekanisme yang akan dilakukan oleh pemerintah DKI sendiri yang akan dibangun oleh pemerintah DKI sendiri. Tetapi kami berharap walaupun nanti dibangun oleh pemerintah DKI, peralatannya dibantu oleh Kementerian Kesehatan," kata dia.
Dia menyebutkan lahan yang akan disiapkan untuk RS internasional itu seluas 3,6 hektare, dan lokasinya cocok. Sebab, lahannya sangat strategis dan dekat dengan rumah sakit swasta lainnya.
Dia berharap pembangunan RS bertaraf internasional ini juga dapat menaikkan indeks kota global (Global City Index) Jakarta.
Pramono memastikan lahan RS Sumber Waras juga tidak lagi terseret masalah hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan proses hukum pada kasus lahan RS Sumber Waras.
"Yang pertama memang sejak persoalan Rumah Sakit Sumber Waras tanahnya yang dimiliki oleh pemerintah DKI Jakarta selesai, baik itu pernyataan yang disampaikan oleh KPK dan tentunya finalnya nanti di BPK," kata Pramono.