Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 September 2025 17:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alur perintah dalam kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, di Kementerian Agama (Kemenag). Alur perintah disebut sudah jelas.
"Kalau alur perintahnya sudah jelas. Mulai tadi ditanyakan juga. Ada tanda tangannya dan lain-lain gitu ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 27 September 2025.
Asep enggan memerinci pemilik tanda tangan yang dimaksud olehnya. Banyak berkas terkait kasus ini yang dilabeli dengan tanda tangan itu.
"Kalau diedarkan ya pasti sudah mengetahui dan seperti itu. Kalau tidak tahu kan kenapa ini beredar? Biasanya kan ada pertanyaan. Ditarik lah atau gimana?" ucap Asep.
Saat ini, penyidik masih mencari tambahan bukti untuk menetapkan tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Penyidik belum menetapkan tersangka karena bukti yang dimiliki dinilai belum sempurna.
Baca: KPK Sebut Bukti Korupsi Kuota Haji Belum Sempurna |