Kebut RUU Penyiaran, DPR Fokus Kepentingan Lembaga dan Pengguna

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. Metro TV

Kebut RUU Penyiaran, DPR Fokus Kepentingan Lembaga dan Pengguna

Surya Perkasa • 2 June 2025 12:59

Jakarta: Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran saat ini tengah dibahas intensif di Komisi I DPR. Dia menyebut RUU Penyiaran segera rampung. 

Utut menegaskan bahwa dalam proses penyusunan RUU Penyiaran, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek kepentingan, mulai dari lembaga penyiaran, televisi, hingga potensi pemasukan, serta posisi dan dukungan keuangan dari negara.

“Yang pertama, tuh kan ketika ngatur undang-undang tuh kepentingan siapa aja. Kepentingan lembaga penyiarnya, TV-TV-nya, kemungkinan pemasukannya, terus juga kepentingan negara apa, keuangan negara akan mendukung sampai mana,” ujar Utut Adianto dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin 2 Juni 2025.
 

Baca: 
Perkaya Substansi, Legislator Sebut RUU Penyiaran Butuh Masukan



Selain itu, Utut juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. Menurutnya, masyarakat kini bukan hanya objek penyiaran, melainkan juga menjadi pengguna aktif, sehingga tantangannya adalah bagaimana penyiaran tidak melunturkan karakter dan jati diri bangsa.

Terkait pembatasan informasi dari internet yang sering kali memunculkan hoaks, Utut menekankan bahwa hal tersebut merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin oleh Mutia Hafiz.

“Zaman sudah berubah, komunikasi sekarang tanpa batas, tapi kebijakannya masih sama. Ini harus dilihat kembali,” jelasnya.

RUU Penyiaran diharapkan mampu menjawab tantangan digitalisasi media, menjaga kepentingan nasional, serta memberi perlindungan terhadap masyarakat dari penyalahgunaan konten di era informasi yang tak terbendung.

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)