Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi. Foto: dok ICDX.
Ade Hapsari Lestarini • 21 July 2025 18:57
Jakarta: Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) merespons tiga poin penting tentang pasar derivatif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pertama, perlunya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi. Kedua, memperkuat inovasi secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor. Ketiga, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK Inarno Djajadi, dalam sambutannya di acara ICDX Anniversary, dilansir keterangan tertulis, Senin, 21 Juli 2025.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai Self Regulatory Organization yang di bawah pengawasan OJK, perseroan siap untuk menjalankan arahan dari OJK tersebut. Tiga poin penting yang menjadi penekanan OJK tersebut yaitu Integritas, Inovasi serta Sinergi, telah sejalan dengan semangat dan komitmen perseroan untuk pengembangan pasar keuangan ke depan.
Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi (kiri). Foto: dok ICDX.
Baca juga: BI Akui ICDX sebagai Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif PUVA |