Legislator NasDem Ingatkan Pengalihan Aset INUKI ke BRIN Tak Boleh Berlarut

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Legislator NasDem Ingatkan Pengalihan Aset INUKI ke BRIN Tak Boleh Berlarut

Arga Sumantri • 22 July 2025 14:51

Jakarta: Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menegaskan ketidakpastian dan tarik ulur penyelesaian aset PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) tidak boleh dibiarkan berlarut. Apalagi, menyangkut pengelolaan limbah radioaktif dan keberlangsungan industri nuklir nasional.

"BRIN (Badan Riset dan Inovasi) ingin menerima aset INUKI apabila sudah melakukan dekontaminasi, namun INUKI tidak mempunyai kapasitas untuk menuruti kemaun BRIN karena tidak adanya anggaran, sehingga menjadi tarik ulur yang mempersulit pengalihan aset," kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2025. 

Legislator Partai NasDem itu mendorong agar semua pihak segera duduk bersama dan mengedepankan solusi konkret serta menghindari saling lempar tanggung jawab.

"Harus ada solusi bersama yang bisa mengakhiri polemik pengalihan aset yang selama ini cukup sulit, apalagi menyangkut masalah limbah radioaktif dan keberlangsungan industri nuklir nasional," ujarnya.
 

Baca juga: Willy Aditya Tegaskan RUU MHA Menjamin Ruang Hidup Masyarakat Adat

Sugeng menegaskan komitmen Komisi XII untuk menjadi mediator aktif guna memastikan seluruh proses pengalihan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan berpihak pada kepentingan nasional.

"Prinsip dasarnya kami sangat peduli akan hal tersebut, apalagi ini merupakan masa depan energi kita ke depannya," ujar Sugeng.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya tengah mempercepat pengalihan aset tersebut. Namun, harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menyalahi peraturan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)