Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 13:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik pada Jumat, 25 Juli 2025. Dia diminta menjelaskan aliran dana terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi, ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Juli 2025.
Budi enggan memerinci total uang yang masuk ke kantong Divisi Corsec BJB dari para perusahaan agensi. Suhendik merupakan tersangka dalam perkara ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah
Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.