Aparat kepolisian mengamankan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 16 February 2025 17:37
Gaza: Dua polisi Palestina tewas dan seorang lainnya terluka parah pada hari Minggu, 16 Februari 2025, akibat terkena penembakan artileri Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan. Serangan dilakukan meski perjanjian gencatan senjata antara Israel dan kelompok pejuang Palestina Hamas masih berlaku.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri Gaza mengumumkan dua kematian. Disebutkan bahwa sejumlah polisi dikerahkan ke daerah Al-Shawka, sebelah timur Rafah, untuk mengamankan masuknya bantuan kemanusiaan. Di sana, mereka terkena serangan Israel.
Mengutip dari Hurriyet Daily, Kemendagri Gaza mengutuk keras serangan tersebut, dan meminta "para mediator dan masyarakat internasional untuk menekan pendudukan (Israel) agar menghentikan penargetannya terhadap polisi, yang merupakan badan sipil yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan publik dan mengatur urusan sehari-hari."
Aparat kepolisian Palestina dikerahkan untuk mengamankan masuknya bantuan kemanusiaan ke daerah kantong yang terkepung tersebut sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel.
Para pejabat Palestina mengeluhkan bahwa Israel gagal mematuhi bagian dari perjanjian gencatan senjata untuk mengizinkan masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan.
Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel, yang telah menewaskan lebih dari 48.200 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan membuat daerah kantong itu dalam hancur berantakan.
Baca juga: Israel Mulai Bebaskan Lebih dari 300 Tahanan Palestina usai Terima Tiga Sandera