RA tersangka kekerasan terhadap anak kandung di Sidoarjo. (MI/HS)
Media Indonesia • 15 February 2025 09:42
Sidoarjo: Warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, inisial RA, tega menyiram air panas dan melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berusia 3 tahun. Perbuatan keji itu dilakukan RA pada akhir Januari 2025, karena kesal dengan anaknya.
"Tersangka mengetahui korban ngompol, lalu tersangka melepas sprei selanjutnya sprei tersebut ditaruh di tempat cucian kemudian direndam dengan air sabun. Tidak lama kemudian tersangka merasa kesal karena korban menangis di tempat cucian sprei, sehingga tersangka tersulut emosi hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Jumat, 14 Februari 2025.
Kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap anaknya dengan cara menyiram air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka memasak air hingga mendidih, kemudian kembali menyiramkan air panas dari kompor tersebut ke kepala, wajah, dan punggung korban sebanyak dua kali.
"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengam memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stenlis hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," ujar Tobing.
Baca:
Hilang 4 Hari, Bocah 7 Tahun di Jember Ternyata Tewas Dianiaya Pacar Ibunya |