Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia. Dok. Website NasDem
Achmad Zulfikar Fazli • 18 February 2025 17:46
Jakarta: Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia, meminta Kementerian Pariwisata mengantisipasi penyalahgunaan identitas warga negara Indonesia (WNI) demi menjalankan usaha yang dimiliki pengusaha asing atau warga negara asing (WNA). Kasus ini di antaranya terjadi di Bali.
“Saya mengingat kembali kunjungan ke Bali. Keluhan banyaknya orang asing yang punya usaha di Bali. Mereka mempergunakan nama dari orang Bali. Kita tidak menyalahkan mereka, karena mereka butuh uang, butuh kerja. Namun ada oknum-oknum pengusaha asing yang memakai mereka untuk kepentingan usaha,” ungkap Rico saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya itu mengungkapkan, para pengusaha asing tersebut mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS) dengan menggunakan nama warga lokal.
“Pakai nama (WNI), mengajukan ke OSS. Sistem OSS ini menurut saya juga mempunyai masalah. Tidak ada masalah dengan niat OSS itu, tapi yang mempergunakan kesempatan,” ungkap dia.
Rico juga mempertanyakan kepada Kementerian Pariwisata mengenai kemungkinan memasukkan substansi penyalahgunaan identitas WNI untuk mendaftarkan dan menjalankan usaha dari pengusaha asing agar dimasukkan ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Kepariwisataan.
“Apakah menurut Pak Bayu, perlu enggak dimasukkan ke dalam RUU, ke dalam DIM-nya?” tanya Rico.
Baca Juga:
Saling Lapor WNA dan Satpam Tempat Hiburan Kuta Utara, Polda Bali Ambil Alih Kasus |