Implementasi Bisnis Tanpa Korbankan Nilai Kemanusiaan

Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe. Foto: Dok. NasDem.

Implementasi Bisnis Tanpa Korbankan Nilai Kemanusiaan

Fachri Audhia Hafiez • 17 November 2025 14:41

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan urgensi percepatan implementasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023.

“Regulasi sudah kuat. Yang kita butuhkan sekarang adalah disiplin implementasi. Bisnis harus berkembang tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan,” kata Shadiq dalam RDP dengan Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November 2025. 
 


Agenda RDP tersebut adalah mengevaluasi laporan Aksi Bisnis dan HAM Tahun 2024–2025, sekaligus meninjau perkembangan pelaksanaan Stranas BHAM di kementerian/lembaga, serta di pemerintah provinsi seluruh Indonesia.

Dalam forum itu, Shadiq mengapresiasi pemerintah karena berhasil menempatkan Indonesia sebagai negara ke-33 di dunia dan ke-3 di Asia Tenggara yang mengadopsi kerangka bisnis dan HAM secara resmi. 

Menurutnya, Perpres 60/2023 merupakan tonggak penting dalam memastikan kegiatan usaha sejalan dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemulihan HAM.

Dalam paparan, tercatat bahwa dari 21 Kementerian/Lembaga, sebanyak 15 K/L telah melaporkan Aksi BHAM secara lengkap, sementara 4 K/L belum menyampaikan laporan sama sekali.

Dari sisi daerah, 14 provinsi telah melaporkan data secara lengkap, termasuk Provinsi Sumatera Barat. Menurut Shadiq, capaian tersebut mencerminkan komitmen serius daerah dalam menerapkan prinsip HAM di sektor bisnis.


Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi NasDem, M Shadiq Pasadigoe.

“Sumatera Barat menjadi contoh baik. Konsistensi pelaporan itu menunjukkan bahwa daerah mampu menjalankan mandat nasional dengan serius,” ujar Shadiq.

Lebih lanjut Shadiq juga menyoroti keberadaan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM) serta Gugus Tugas Daerah (GTD BHAM) yang kini telah terbentuk di 38 provinsi. Keberadaan gugus tugas sangat penting untuk menyinergikan arah kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah, serta memastikan bahwa pelaksanaan Stranas BHAM tidak berhenti pada tataran administratif.

“Kita butuh mekanisme yang benar-benar melindungi warga, terutama mereka yang rentan terhadap praktik bisnis tidak berkeadilan,” ungkapnya.

Shadiq menegaskan bahwa Komisi XIII DPR akan terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan dukungan terhadap regulasi turunan Perpres 60/2023. Ia juga menekankan bahwa standar dalam Stranas BHAM harus menjadi pedoman menyeluruh bagi dunia usaha, baik skala besar maupun UMKM.

“Ekonomi kita harus maju, tetapi tetap menjunjung martabat manusia. Itu pesan utama dari Stranas BHAM,” tutup Shadiq.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)