Revisi UU TNI Disahkan di Paripurna Kamis Pekan Ini

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono/Medcom.id/Fachri

Revisi UU TNI Disahkan di Paripurna Kamis Pekan Ini

Fachri Audhia Hafiez • 18 March 2025 19:03

Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan pada rapat paripurna DPR pekan ini, Kamis, 20 Maret 2025. Revisi beleid itu sudah diambil keputusan tingkat di Komisi I DPR.

"Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Dave mengatakan DPR memasuki masa reses pada pekan depan. Sehingga, masih ada waktu untuk DPR menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

"Masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke sekjen pastinya," kata dia.
 

Baca: NasDem Harap Penempatan Prajurit TNI di Jabatan Sipil Selektif

Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyetujui revisi UU TNI akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Semua fraksi sudah sepakat dengan draf yang telah dibahas.

"Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering, semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan," ujar Dave.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)