Komisi I DPR bakal Panggil Komdigi dan BSSN Imbas Peretasan PeduliLindungi jadi Situs Judol

Ilustrasi. Foto: Medcom

Komisi I DPR bakal Panggil Komdigi dan BSSN Imbas Peretasan PeduliLindungi jadi Situs Judol

Devi Harahap • 28 May 2025 14:50

Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan pihaknya akan memanggil Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi. Hal itu dilakukan imbas peretasan situs resmi PeduliLindungi yang berubah menjadi situs judi online.

“Kami di Komisi I akan menindaklanjuti secara serius dan meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan domain dan keamanan sistem digital pemerintah. Tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab dalam hal ini,” kata Aher saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 28 Mei 2025.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu membeberkan, Komisi I bakal mendalami sejumlah hal dalam pertemuan nanti. Salah satunya, nasib data pribadi jutaan warga yang sempat didaftarkan di sistem PeduliLindungi. 

“Kami minta jaminan bahwa data tersebut tidak bocor, tidak diperjualbelikan, dan tidak digunakan untuk kejahatan digital,” ungkap dia. 
 

Baca juga: 

Diduga Diretas Jadi Situs Judol, Pemerintah Take Down PeduliLindungi


Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu menyayangkan terjadinya kasus peretasan tersebut. Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keamanan siber nasional, khususnya dalam perlindungan terhadap sistem digital milik negara yang menyimpan data-data pribadi warga negara Indonesia.

“Peretasan ini tidak bisa dianggap remeh. Situs PeduliLindungi merupakan platform resmi pemerintah yang menyimpan data jutaan Warga Negara Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Jika domain dan infrastruktur digitalnya bisa diambil alih, bagaimana keamanan data masyarakat dijaga selama ini?” tegas Aher. 

Lebih jauh, legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini akan mendesak adanya reformasi total dalam tata kelola keamanan siber nasional. Terutama penertiban pengelolaan domain milik pemerintah dan perlindungan data pribadi. 

“Jika terjadi kebocoran, maka pemerintah wajib memberi tahu masyarakat dan mengambil tindakan perlindungan lanjutan. Kita butuh sistem yang lebih andal, profesional, dan tidak rentan diretas. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut kedaulatan digital negara,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)