KPK Pastikan Memeriksa Febri Diansyah Berdasarkan Petunjuk

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

KPK Pastikan Memeriksa Febri Diansyah Berdasarkan Petunjuk

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 09:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sembarangan memanggil advokat Febri Diansyah pada Senin, 14 April 2025. Ada petunjuk yang harus dikonfirmasi terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari sodara F (Febri) di perkara tersangka Harun Masiku,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Tessa enggan memerinci petunjuk yang dimiliki penyidik. Namun, kata dia, konfirmasi kepada saksi merupakan hal wajar dalam tahapan penyidikan.

“Tentu semua pertanyaan itu berdasar dan pasti akan dikonfirmasi, dan apa pun yang disampaikan itu menjadi hak dari saudara F kepada rekan-rekan jurnalis,” ucap Tessa.

KPK enggan membuka bukti kasus ini lebih jauh. Data yang didapatkan akan dibongkar dalam persidangan nanti.

“Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

Bantah Ada Konflik Kepentingan, Febri Diansyah Ungkap Alasan Gabung Tim Hasto


Febri memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin. Menurut dia, penyidik mencecarkan pertanyaan seputar tugasnya sebagai pengacara dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Yang perlu saya sampaikan di sini adalah, dari keseluruhan poin yang dibahas dalam proses pemeriksaan, posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat khususnya penasehat hukum Pak Hasto Kristiyanto,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

Febri mengatakan pemeriksaan sejatinya rampung sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, ada sejumlah revisi pemberkasan keterangan yang membuat dia harus keluar dari ruang pemeriksaan lebih lama.

Menurut Febri, penyidik memintanya menjelaskan kronologi bergabung dengan tim kuasa hukum Hasto. Eks Jubir KPK itu bahkan sampai membawa salinan surat kuasa sebagai advokat Sekjen PDIP.

“Saya tadi juga bawa copy surat kuasa khusus untuk proses persidangan pada perkara nomor 36 yang sekarang sedang berjalan dan kemudian itu saya perlihatkan,” ujar Febri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)