Tiga Hari Program Pemutihan Pajak, Samsat Serpong Raup Rp3,6 Miliar

Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riyadi. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Tiga Hari Program Pemutihan Pajak, Samsat Serpong Raup Rp3,6 Miliar

Hendrik Simorangkir • 12 April 2025 18:05

Tangerang: UPTD Samsat Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), mencatat pembayaran pajak mencapai Rp3,6 miliar. Angka tersebut didapat selama tiga hari saat program pemutihan pajak kendaraan.

"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, saat ini ada program tersebut yang telah digelar hingga saat ini atau sudah tiga hari, perharinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," kata Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riyadi, Sabtu, 12 April 2025.
 

Baca: Simak Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan
 
Teguh menuturkan selama tiga hari pelaksanaan ini juga tercatat sudah sebanyak tiga ribuan lebih kendaraan bermotor yang dibayarkan pajaknya. Ia menambahkan berdasarkan data, wajib pajak yang menunggak sekitar 80 ribu.

"Kemarin itu saja ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa hanya 600, itu 100% kenaikannya. Artinya dengan jumlah kendaraan lebih dari 3 ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal. Dengan adanya program ini selama 2 bulan, berharap kendaraan menunggak ini kami harapkan putih," jelasnya.

Menurut Teguh tidak ada penumpukan yang terjadi saat program pemutihan pajak kendaraan, lantaran pihaknya telah mengantisipasinya dengan berbagai skema. 

"Kami menyiasatinya dari pertama sampai hari ini dengan mempercepat proses, contohnya saat di pagi hari dari jam 06.30 WIB, kami sudah melakukan cek fisik kendaraan. Jadi nanti loket jam 08.00 WIB dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidak ada penumpukan kendaraan," ungkapnya.

Program pemutihan pajak kendaraan tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)