Pembiayaan Bermasalah di LPEI Diulik KPK dari Saksi Bachrul Chairi

Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri

Pembiayaan Bermasalah di LPEI Diulik KPK dari Saksi Bachrul Chairi

Candra Yuri Nuralam • 12 April 2025 08:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit, oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Eks Direktur LPEI Bachrul Chairi (BC) diperiksa penyidik kemarin, 11 April 2025.

"Saksi BC didalami terkait tupoksinya dan pengetahuanya tentang pembiayaan yang bermasalah di LPEI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.

Di sisi lain, Eks Direktur LPEI Susiwijono Moegiarso (SM) mangkir. SM meminta penjadwalan ulang.

"Saksi SM meminta jadwal ulang," ucap Tessa.
 

Baca: Eks Direktur LPEI Robert Pakpahan Cengar Cengir Usai Diperiksa KPK

KPK menambah lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturaksa Megatunggal Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.

Sejatinya, ada sebelas debitur yang berkaitan dengan kasus korupsi fasilitas kredit di LPEI ini. Mereka semua diduga membuat negara merugi Rp11,7 triliun.

Lima tersangka ini berkaitan dengan pinjaman PT PE di LPEI. Tiap debitur memberikan kerugian negara berbeda dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.

‘Tambal sulam’ merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya. Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)