DKI Finalisasi Skema Baru Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota, Rabu (4/11/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

DKI Finalisasi Skema Baru Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

Siti Yona Hukmana • 4 November 2026 17:57

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Pembahasan skema baru penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan dalam tahap finalisasi. Pembahasan dilakukan menyusul adanya perubahan desil penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan PBI-JK.

"Sekarang ini sedang dilakukan finalisasi,” kata Pramono dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 4 November 2026.

Pramono menjelaskan setelah pembahasan selesai, dirinya akan menyampaikan kepada DPRD DKI Jakarta, Dinas Kesehatan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Sehingga, setelah final nanti akan kami sampaikan kepada publik,” ungkap Pramono.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.

Dalam rancangan tersebut, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat terlindungi PBI-JK, dengan tanggung jawab pembiayaan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menjelaskan desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan, desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Saifullah menegaskan skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Saifullah menyoroti skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah berjalan (existing).

Skema itu mengatur sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi penduduk telah menjadi penerima manfaat yang iurannya dibantu oleh pemerintah baik itu melalui PBI, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.

Sebagai upaya memperbaiki program perlindungan dan jaminan sosial lewat hadirnya data akurat sekaligus menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, Kemensos menyusun simulasi pembagian pembiayaan PBI-JK bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu menjangkau semua yang paling membutuhkan. Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden itu, kita melakukan simulasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujar Saifullah.

(Siti Yona Hukmana)