DPR RI Minta Kemenimipas Segel Barang Bukti di Lapas Cibinong

Penampakan isi hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

DPR RI Minta Kemenimipas Segel Barang Bukti di Lapas Cibinong

Muhammad Adyatma Damardjati • 30 September 2026 14:28

Jakarta: Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyegel seluruh barang bukti dari 10 bangunan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sebab, barang bukti tersebut penting untuk proses hukum lanjutan.

Penyegelan disarankan dilakukan sebelum bagunan mewah tersebut dibongkar. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, pembongkaran tidak dikategorikan sebagai upaya penghilangan barang bukti. 

"Kalau mau dibongkar silakan saja, tetapi dengan syarat semua barang bukti fisik seperti AC, sofa, TV layar lebar, kulkas harus dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu," kata Andreas di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 30 September 2026. 

Ia mengatakan bahwa temuan Komisi XIII DPR RI membuktikan kebenaran laporan dari Ombudsman RI. Diketahui, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, ditemukan sejumlah fasilitas mewah hingga minuman keras. 

"Semua barang-barang bukti yang berkaitan dengan televisi, kulkas, minuman keras yang diberitakan di media massa itu semuanya ada dan itu betul. Itu harus menjadi catatan sebagai barang bukti bahwa ini bukan aset dan bukan fasilitas untuk warga binaan," kata Andreas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti meminta Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas untuk menginstruksikan stafnya mengeluarkan dan menginventarisasi barang bukti. Menurut dia, Komisi XIII akan menunggu hingga pembongkaran selesai.

"Pak Dirjen, tolong diminta kepada staf untuk mengeluarkan alat bukti sambil diinventarisir dan direkam. Habis itu saya minta Komisi XIII menunggu sampai pembongkaran dilakukan hari ini," ujar Rinto.


Proses pembongkaran hunian mewah di Lapas Cibinong. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati. 

Ombudsman RI sebelumnya menemukan fasilitas mewah berupa klaster dan mobil Alphard serta Fortuner di Lapas Cibinong. Temuan itu diungkap setelah inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Kunjungan DPR ini merupakan tindak lanjut dari temuan Ombudsman tersebut.

(Gabriella Thesa Widiari)