Aparat Gerebek Kampung Narkoba Rantau Panjang di OKU Selatan

Tim gabungan menggerebek kampung narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Selasa. ANTARA/HO/Polres OKU Selatan

Aparat Gerebek Kampung Narkoba Rantau Panjang di OKU Selatan

Whisnu Mardiansyah • 13 October 2026 18:37

Palembang: Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar operasi pemberantasan narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Sumatra Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang terduga pelaku serta menyita sabu-sabu dengan berat bruto 1,31 gram.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan operasi gabungan dimulai pukul 10.00 WIB. Desa Rantau Panjang menjadi sasaran penindakan karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

"Operasi represif bersama BNNK OKU Timur hari ini mulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar pada Desa Rantau Panjang yang diduga kuat menjadi kampung narkoba," kata I Made Redi Hartana dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, seperti dilansir Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkapvdua orang berinisial RA dan A. Keduanya diduga memiliki peran berbeda, yakni satu orang sebagai pengedar dan satu lainnya sebagai pengguna narkotika.
 


Kapolres menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor ST/642/X/RES.4.2/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Surat itu berkaitan dengan penertiban kampung narkoba, lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, serta pengawasan terhadap panggung hiburan yang rawan disalahgunakan.

Menurut I Made Redi Hartana, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian dengan masyarakat dan instansi terkait dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.


Pelaku narkoba ditangkap dalam sejumlah penggerebekan. Foto: Istimewa. 


"Polres OKU Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap zat terlarang tersebut," tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga diharapkan dapat membantu kepolisian menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.

(Whisnu M)