Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai OTT KPK
Achmad Zulfikar Fazli • 14 October 2026 16:15
Jakarta: Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Rustian dipastikan tidak ditahan dalam perkara ini.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rustian telah diperiksa secara intensif oleh penyidik. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, kecuali Rustian.
“Setelah penyelidikan, perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ujar Budi, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 14 Oktober 2026.
%20Budi%20Prasetyo_%20(ANTARA_Rio%20Feisal)(3).jpg)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.50 WIB. Rustian tidak memberikan komentar apa pun saat meninggalkan Gedung KPK.
Wartawan sempat melayangkan berbagai pertanyaan kepada Rustian, termasuk ihwal substansi pemeriksaan serta alasannya melenggang pulang dari Gedung KPK. Rustian yang mengenakan masker konsisten bersikap diam mulai dari keluar gedung hingga menaiki taksi.
Baca Juga :
BNPB Sebut Beberapa Ruangan Disegel usai OTT KPK
KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi senyap ini terkait pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sisanya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.