Konferensi Pers BNN terkait Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba. Foto: Metro TV/Arbida Nila
BNN Buru Tersangka Fathur Rahman untuk Usut Kasus Sabu 92 Kilogram di Kaltim
Arbida Nila Hastika • 19 May 2026 15:12
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memburu tersangka terkait kasus sabu 92 kilogram yang disita di Samarinda, Kalimantan Timur. BNN telah menangkap empat pelaku yakni IP, RA, RM, dan MA.
"Dari barang bukti sebanyak 92 kilo itu, berindikasi berasal dari F atau tadi sudah kami sebutkan namanya Fathur Rahman sebagai buronan yang selama ini kami cari dalam kasus tindak pidana pencucian uang," kata Plt. Deputi Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan, di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Hal tersebut diungkap Roy dalam konferensi pers Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026 di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Selasa, 19 Mei 2026. Terkait kasus di Kaltim, BNN menemukan narkoba yang disimpan dalam tiga koper, dan menyita 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.
BNN juga memburu buronan lain yakni WW, yang teridentifikasi sebagai pengendali jaringan di kawasan Aek Kanopan, Labuhan Batu, Sumatra Utara. Dalam kasus itu, BNN menggelar operasi pada 13 Mei 2026 dan menangkap sejumlah pelaku.
“Dan WW kami sudah kami tetapkan sebagai DPO untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), maupun tindak pidana asalnya (narkotika),” kata Roy.
Pihaknya juga mengusut jaringan kurir terkait operasi 2 Mei 2026. Petugas menangkap tiga kurir dan menyita 7.159 gram sabu di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat.
Petugas menetapkan KB sebagai pengendali jaringan, dan tengah diburu. Jaringan tersebut memanfaatkan pengiriman ekspedisi, dengan total barang bukti yang disita yakni 13.020 gram narkotika jenis sabu.
BNN juga mengusut jaringan penyelundupan 145 kilogram ganja di Sumatra Barat. Kasus itu diungkap pada 10 Mei 2026. Dalam pengungkapan, jaringan tersebut dikendalikan seseorang TH. Sementara itu, BNN mengusut kasus narkoba di Sumatra Selatan dan menetapkan dua DPO.

Konferensi Pers BNN terkait Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba. Foto: Metro TV/Arbida Nila
Dalam pengungkapan kasus, BNN menegaskan tak bisa berjalan sendirian. BNN melibatkan semua pihak, mulai pemerintah daerah hingga provinsi.
"Sehingga kita berharap tahun 2045 sebagai tahun Indonesia Bersinar ini kasus narkoba bisa kita selesaikan dan kita minimalisir," sebut Roy.
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Deputi Bidang Penindakan BNN Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, Plt. Deputi Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan, Direktur P2PTM Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Direktur TPID Narkoba Bareskrim, serta Karo Humas dan Protokol BNN Putu Putra S.