Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. Foto: Antara
Polisi Ungkap Modus Haji Ilegal untuk Kehati-hatian Warga
Vania Liu • 15 April 2026 13:23
Jakarta: Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang kerap terjadi, di tengah tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. Salah satu modus yang sering ditemukan adalah penggunaan visa umrah saat puncak musim haji.
“Modus yang sering terjadi di antaranya penggunaan visa umrah saat puncak haji, masuk melalui negara transit, hingga paket haji cepat tanpa antre,” ujar Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.
Selain itu, praktik pemalsuan dokumen dan manipulasi visa yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi perhatian serius, karena dapat merugikan masyarakat.
Johnny juga membeberkan sejumlah tantangan dalam pengawasan, seperti tingginya minat haji yang tidak sebanding dengan kuota, termasuk rendahnya literasi masyarakat. Bahkan, adanya sindikat lintas negara.
Johnny menegaskan sistem keamanan akan diperketat melalui digitalisasi seperti Siskohat dan e-visa. Serta pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Johnny menegaskan agar masyarakat menggunakan jalur resmi dalam proses keberangkatan haji guna menghindari penipuan maupun praktik ilegal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. Foto: Antara
Pemerintah memastikan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci mulai 22 April 2026. Indonesia mendapatkan kuota haji resmi sebanyak 221.000 orang pada 2026, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu jamaah calon haji kelompok terbang pertama masuk asrama haji pada 21 April. Selanjutnya mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Dalam hal ini, Polri mengerahkan anggotanya untuk menjadi Satgas Haji. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.