Polda Metro Jaya menyita 131 cartridge etomidate di home industry narkoba di Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.
Polisi Sita 131 Cartridge Etomidate di Home Industry Jakarta Selatan
Metro TV • 4 September 2026 18:02
Jakarta: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 131 cartridge etomidate di home industry narkoba di Tebet, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan setelah membongkar pabrik rumahan untuk memproduksi etomidate tersebut.
"Mengamankan barang bukti narkotika golongan dua jenis etomidate sebanyak 131 piece beserta dengan alat-alat produksi yang untuk siap untuk membuat narkotika golongan II jenis etomidate," ujar kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.
Baca Juga :
Polisi Bongkar Home Industry Etomidate di Tebet
Kemudian, petugas menyita sejumlah peralatan produksi, seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat pres, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, hingga berbagai cairan pelarut dengan sejumlah varian rasa.
Home industry etomidate ini terbongkar dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial LYL, 42 pada Selasa, 18 Agustus 2026.
"Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka," kata Ade.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra. Foto: Istimewa.
Penangkapan LYL kemudian dikembangkan ke lokasi kedua yang merupakan tempat tinggalnya di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan, polisi menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk mengolah dan memproduksi etomidate.
"Di lokasi kedua ini, polisi mendapati fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar, serta beragam peralatan produksi, seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut beraneka rasa," ujar Ade.
LYL bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringannya.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)