Layanan SIM Keliling Tangerang-Tangsel Buka Akhir Pekan, Ini Lokasinya

Ilustrasi SIM keliling. Foto: Branda Antara.

Layanan SIM Keliling Tangerang-Tangsel Buka Akhir Pekan, Ini Lokasinya

Hendrik Simorangkir • 5 September 2026 07:42

Tangerang: Bagi warga Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan, tersedia layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang dan Polres Tangsel.

Layanan tersebut tersedia di sejumlah lokasi yang berbeda setiap harinya. Warga dapat memilih lokasi pelayanan sesuai kebutuhan.

Kabupaten Tangerang

  • Pos Polisi Telaga Bestari, pukul 07.00-13.00 WIB. 
  • PS Puri Samsat Pasar Kemis, pukul 07.00-13.00 WIB. 

Tangerang Selatan

  • Bintaro Plaza, pukul 08.00-11.00 WIB. 
  • ITC BSD, pukul 08.00-11.00 WIB. 

(SIM dan STNK. Foto: Medcom.id/Garuda)


Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang dan Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

(Silvana Febiari)