Ilustrasi lalu lintas di Jakarta. Foto: dok. Medcom.
Dishub DKI Buka Call Center Targetkan Respons Aduan Warga 15 Menit
Nattasya Amani Vrazeti • 4 September 2026 13:02
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka layanan aduan 24 jam bagi warga Ibu Kota yang mengalami kendala lalu lintas maupun kedaruratan transportasi. Aduan yang masuk ditargetkan akan direspons dalam durasi 15 menit.
Untuk mendukung target tersebut, Dishub DKI menyiagakan 52 personel yang berjaga secara bergantian selama 24 jam. Warga bisa menyampaikan aduan melalui call center 1500-813.
“Dishub DKI Jakarta menargetkan waktu respons maksimal 15 menit,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin, dikutip Jumat, 4 September 2026.
Baca Juga :
“Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu saat menghubungi call center,” kata Budi.
Pusat panggilan terintegrasi bertajuk “Satu Nomor untuk Banyak Solusi Transportasi” ini sebelumnya diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Minggu, 9 Agustus 2026. Budi menegaskan, saluran siaga ini dibentuk untuk memangkas birokrasi penanganan masalah jalan raya.
Layanan ini mencakup berbagai fasilitas gratis. Di antaranya derek kendaraan, bantuan kondisi darurat, pemanduan mobil jenazah, hingga penanganan gangguan fasilitas lalu lintas.

Ilustrasi lalu lintas. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Selain itu, saluran ini melayani informasi transportasi publik (TransJakarta, MRT, LRT, Mikrotrans), layanan bus sekolah, aduan parkir liar, penutupan jalan, hingga layanan transportasi bagi penyandang disabilitas. Selain itu juga melayani aduan terkait perlengkapan jalan, seperti Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), rambu, marka, dan fasilitas lalu lintas lainnya; informasi penutupan jalan dan manajemen lalu lintas.
“Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat DKI Jakarta dan dapat diakses selama 24 jam,” kata Budi.