Uni Eropa Nilai Langkah Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas. (Anadolu Agency)

Uni Eropa Nilai Langkah Israel di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Muhammad Reyhansyah • 11 February 2026 19:00

Brussel: Uni Eropa (UE) mengkritik langkah sepihak Israel yang memperluas kendalinya atas Tepi Barat, menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan yang tak sejalan dengan hukum internasional serta berpotensi memperburuk situasi.

Dalam pernyataan bersama pada Rabu, 11 Februari 2026, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas bersama dua Komisioner, Dubravka Suica dan Hadja Lahbib, menyatakan bahwa keputusan Israel berisiko “merusak upaya internasional yang sedang berlangsung” untuk mencapai stabilisasi dan perdamaian di kawasan.

“Langkah-langkah baru yang disetujui oleh kabinet keamanan Israel untuk Tepi Barat bersifat kontraproduktif dan tidak sesuai dengan hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Anadolu Agency.

UE kembali menegaskan sikap lamanya yang tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki sejak Juni 1967, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.

Blok tersebut juga memperingatkan bahwa keputusan yang memengaruhi pelaksanaan Protokol Hebron antara Israel dan Otoritas Palestina dapat mengancam keseimbangan sensitif di lokasi-lokasi keagamaan.

Menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, UE menyatakan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka, demokratis, saling terhubung secara wilayah, dan layak secara ekonomi, yang hidup berdampingan dengan Israel dalam perdamaian dan keamanan.

Uni Eropa menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan mitra internasional untuk mendorong implementasi solusi dua negara, serta mendesak semua pihak agar menahan diri dari langkah sepihak yang dapat meningkatkan ketegangan dan melemahkan peluang penyelesaian melalui perundingan.

Baca juga:  Negara-Negara Eropa Kecam Langkah Israel Perluas Kendali di Tepi Barat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)