Ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni. (Metro TV/Ferdinandus Rabu)
Kasus dr Icha, Keluarga Beri Keterangan dan Bawa Bukti di Sidang BKD
Ferdinandus Rabu • 6 July 2026 13:39
Timor Tengah Utara: Penyelidikan insiden kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus didalami. Pihak keluarga mendatangi DPRD TTU untuk memberikan keterangan dalam sidang Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait dugaan intimidasi oleh tiga oknum anggota dewan setempat, Senin, 6 Juli 2026.
"Tujuan utama kami ke sini ada dua poin, satu penegakan keadilan dan kebenaran, kedua yakni perlindungan untuk keamanan dan pelaksana seluruh tenaga kesehatan. Itu poin utamanya," ujar ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, di Gedung DPRD TTU, Senin, 6 Juli 2026.
"Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh lembaga DPRD sehingga kami datang untuk memberikan keterangan. Sehingga kita bisa mendapatkan data dan fakta untuk kita mendapat kebenaran," jelas Gabriel.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula sejumlah dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU yang turut mendampingi pihak keluarga. Ayah dokter Icha juga membawa sejumlah bukti dugaan intimidasi yang dilakukan ketiga anggota DPRD TTU tersebut.
.jpg)
Foto Dokter Icha Pakaenoni. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)
Sebelumnya, pihak keluarga secara resmi telah melaporkan tiga anggota DPRD TTU, yakni Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan, Norbertus Tubani dari PKB, dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, ke Polda NTT. Penyidik menerapkan Pasal 530 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Merespons laporan tersebut, penyidik segera memeriksa para saksi, meminta keterangan ahli, mengumpulkan dokumen, serta mengamankan barang bukti, termasuk bukti digital.
"Barang bukti berupa dokumen, telepon seluler, maupun bukti elektronik akan kami amankan dan dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTT, AKBP Semuel Simbolon.