Kondisi KRL Commuter Line yang kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Metrotvnews.com/Antonio
Polda Metro Jaya Usut Kecelakaan KA Bekasi lewat Ahli Laboratiorium Forensik
Vania Liu • 5 May 2026 12:22
Jakarta: Polisi terus memeriksa saksi untuk mendalami penyebab kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL, di Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan, termasuk pemanggilan saksi ahli dari laboratorium forensik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2026.
Tak hanya itu, sejumlah pihak juga masuk dalam agenda pemeriksaan berikutnya. Termasuk, petugas pengawas serta jajaran terkait dari sektor perkeretaapian.
Penyidik juga melakukan sejumlah langkah lanjutan lain guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan. Mulai dari klarifikasi tambahan terhadap saksi, koordinasi dengan instansi terkait. Serta, pengajuan penyitaan barang bukti dan pembuatan sketsa tempat kejadian perkara.
Selain itu, hasil visum korban dari rumah sakit juga akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan. “Langkah-langkah ini dilakukan untuk memperjelas kronologi dan mengungkap penyebab kecelakaan secara komprehensif,” ujarnya.
Penyidikan kasus kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi Timur terus berjalan. Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 36 saksi untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.
“Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ujar Budi.

Kondisi gerbong KA. Foto: Antara
Ia menjelaskan, saksi yang diperiksa mencakup pelapor, saksi dalam laporan polisi, korban, hingga warga di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik memeriksa pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa, termasuk pengemudi taksi Green SM beserta pengelola. Sejumlah petugas perkeretaapian turut dimintai keterangan, mulai dari masinis, petugas sinyal, hingga pengatur perjalanan kereta api.