Polisi Periksa 36 Saksi terkait Kecelakaan KA Bekasi

Evakuasi korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Foto: Antara

Polisi Periksa 36 Saksi terkait Kecelakaan KA Bekasi

Vania Liu • 5 May 2026 11:46

Jakarta: Penyidikan kasus kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi Timur terus berjalan. Polisi telah memeriksa puluhan saksi mengungkap penyebab insiden tersebut.

“Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, saksi yang diperiksa mencakup pelapor, saksi dalam laporan polisi, korban, hingga warga di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik memeriksa pihak terlibat langsung dalam peristiwa. Termasuk, pengemudi taksi beserta pihak operasionalnya.
 


Sejumlah petugas perkeretaapian turut dimintai keterangan. Mulai dari masinis, petugas sinyal, hingga pengatur perjalanan kereta api.

“Saksi yang diperiksa mencakup pihak operasional perkeretaapian, pengemudi kendaraan, serta instansi terkait,” ujarnya.

Budi menambahkan, pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. Hal ini guna untuk memperjelas kronologi kejadian.

Polisi telah memeriksa sebanyak 31 saksi. Beberapa diantaranya seperti pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, dan petugas operasional PT KAI.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto/Metro TV/Vania

Saat ini kasus ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan status penyelidikan telah berubah menjadi penyidikan. Mereka melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum. Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)