Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta pada 21 Agustus 2026

Paramedik memeriksa kesehatan hewan di mobil klinik hewan keliling di Jakarta. Foto: dok. Antara.

Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta pada 21 Agustus 2026

Gabriella Thesa Widiari • 21 August 2026 05:21

Jakarta: Layanan Mobil Klinik Hewan Jakarta kembali hadir pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menghadirkan fasilitas ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak memeriksakan kesehatan hewan kesayangannya. 

Dikutip dari Instagram @pusyankeswannak.jakarta, layanan Mobil Kelinik Hewan Keliling beroperasi seperti biasa, yaitu pukul 08.30-14.30 WIB. Namun perlu dicatat, operasional layanan ini akan jeda pada pukul 11.30 hingga 13.00 WIB untuk hari ini.

Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling hadir di lima titik, berikut lokasinya:
  1. Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Johar Baru
  2. Jakarta Utara: Kantor Kelurahan Semper Barat
  3. Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Duri Kepa
  4. Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Ciganjur
  5. Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Dukuh

Perlu diketahui, bagi warga Ibu Kota yang hendak memeriksakan kesehatan hewannya, layanan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Adapun fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.


Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan. 

(Gabriella Thesa Widiari)