Jasa Marga Bantah Soal Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta

Ilustrasi gerbang tol. Foto: Jasamarga.

Jasa Marga Bantah Soal Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta

Muhammad Iqbal Sidiq • 26 June 2026 11:37

Jakarta: PT Jasa Marga (Persero) Tbk membantah narasi yang beredar mengenai penerapan ganjil genap di beberapa gerbang tol dalam kota Jakarta. Jasa Marga menyebut bahwa penerapan tersebut hanya berlaku di beberapa jalan arteri.

"Tidak terdapat penerapan ganjil genap di jalan tol maupun gerbang tol," tulis Jasa Marga melalui akun Instagram @official.jmmetropolitan, Jumat, 26 Juni 2026.

Pengaturan pembatasan volume kendaraan roda empat tetap berjalan normal di ruas jalan protokol non-tol sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Jasa Marga memastikan tidak ada penerapan ganjil genap di area jalan tol.


Ilustrasi ganjil genap. Foto: MI.

Para pengguna jalan diimbau tidak mudah memercayai selebaran digital yang menduplikasi daftar gerbang tol tanpa adanya konfirmasi validasi dari pihak otoritas terkait.  "Perlu kami sampaikan bahwa penerapan ganjil genap hanya berlaku pada jalan arteri yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegas Jasa Marga.

Guna mencegah disinformasi warga ibu kota, Jasa Marga meminta pengendara untuk menyaring setiap informasi lalu lintas yang beredar dan selalu merujuk pada kanal resmi.

"Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi resmi Jasa Marga hanya diperoleh melalui website dan akun media sosial resmi Jasa Marga," tulis Jasa Marga.

(Anggi Tondi)