Kepala Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo memperlihatkan narkoba yang coba diselundupkan ke dalam rumah tahanan tersebut pada Senin (15/6/2026). ANTARA/HO-Rutan Kelas I Salemba
Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Obat Batuk
Achmad Zulfikar Fazli • 16 June 2026 06:43
Jakarta: Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan pada Senin, 15 Juni 2026. Penyelundupan dilakukan melalui obat batuk yang disimpan di kunciran rambut pengunjung wanita.
“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 16 Juni 2026.
Dia mengatakan upaya penyelundupan pertama dilakukan pengunjung wanita, NA, yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis cairan Etomidate. Cairan yang termasuk narkotika golongan II tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dan kurang lebih cairan haram tersebut sebanyak 30 ml.
“Peristiwa itu terjadi pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB,” kata Wahyu.
Dia menjelaskan kecurigaan petugas bermula saat memeriksa barang pengunjung dan mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar.
“Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Rp18 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap |
.jpg)
Ilustrasi narkotika. Foto- Metrotvnews.com
Upaya kedua digagalkan pada sesi kunjungan pukul 14.40 WIB. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat menangkap seorang pengunjung wanita, MU, 39.
Melalui penggeledahan badan yang sangat ketat, petugas menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram.
“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” kata Wahyu.
Wahyu mengapresiasi seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan kewaspadaan tinggi. Kinerja itu membuat dua upaya penyelundupan narkoba dapat digagalkan.
Dia menilai anak buahnya tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur. Petugas tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang," kata Wahyu.
Pihaknya menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan. Menurut dia, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi langsung dengan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta beserta aparat penegak hukum terkait.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba,” kata dia.