14 June 2026 12:27
Pengiriman puluhan ribu pil ekstasi serta ratusan cartridge etomidate sabu cair dari Provinsi Riau menuju Jawa Timur berhasil digagalkan di jalan lintas Sumatera. Dua orang pelaku yang bertindak sebagai kurir pembawa kedua jenis narkoba senilai belasan miliar rupiah tersebut juga turut ditangkap petugas tanpa perlawanan.
Sejumlah petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun, Jambi menghentikan paksa sebuah mobil minibus bernopol B 1607 ROF. Petugas di lapangan langsung bergerak cepat dan menangkap dua orang pria yang berada di dalam mobil, masing-masing berinisial S dan B.
| Baca juga: Polres Priok Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika |