Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Fenomena Api Misterius di Sleman

Salah satu sudut rumah warga Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman yang sempat terbakar api misterius. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Fenomena Api Misterius di Sleman

Ahmad Mustaqim • 16 June 2026 23:47

Sleman: Fenomena api misterius di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah diteliti sejumlah kampus, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), hingga Gegana. Hasil penyelidikan sejumlah lembaga itu diserahkan ke kepolisian. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan jajarannya telah memperoleh data-data hasil penelitian maupun penyelidikan berbagai lembaga, termasuk rekaman pengawasan BPBD Kabupaten Sleman melalui CCTV. Data tersebut akan menjadi dasar kepolisian dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk mendalami dugaan penyalahgunaan situasi.

"Apakah itu nanti ada unsur pidana atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dari hasil-hasil yang sudah dikeluarkan oleh baik para ahli ataupun dari dinas-dinas terkait," kata Mateus di Sleman pada Selasa, 16 Juni 2026. 
 


Ia mengatakan kepolisian masih perlu menindaklanjuti proses pengumpulan serta penetapan alat bukti tambahan. Langkah terdekat, kata dia, yakni meneliti data-data yang diperoleh BPBD setempat dari berbagai lembaga terkait.

"Apakah nanti data-data itu menjadi alat bukti atau tidak, apakah nantinya ini akan berkembang menjadi suatu penegakan hukum atau tidak, itu akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya. 

Mateus mengungkapkan, polisi juga perlu mengumpulkan fakta di lapangan serta mencocokkannya dengan data pendukung yang tersedia. Pencocokan tersebut dilakukan agar penyebab sebenarnya dari fenomena api dapat terungkap secara objektif.

"Jadi, kami dari Kepolisian yang kemarin adalah pendampingan-pendampingan (pengamanan). Sekarang ini kami mengumpulkan fakta," ucapnya.   


Fenomena kemunculan api di salah satu rumah di Kabupaten Sleman. Dokumentasi UGM


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro mengatakan hasil penelitian sejumlah lembaga menunjukkan tak memiliki hubungan langsung dengan kemunculan api. Beberapa hasil penelitian lembaga di antaranya adanya gas fosfin, hidrogen, metana, maupun gas rawa yang diketahui memiliki kadar di bawah ambang batas yang memungkinkan terjadinya pembakaran. 

"Fenomena alam itu tidak menimbulkan api yang muncul di situ, sehingga untuk selanjutnya, apa penyebabnya kami sampaikan aparat kepolisian, reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. 

BPBD Kabupaten Sleman mencatat fenomena api misterius telah muncul 126 kali sejak 26 Mei 2026. Nilai kerugiannya diperkirakan sekitar Rp45 juta. Di sisi lain, BPBD Kabupaten Sleman juga telah memasang CCTV yang memantau 24 jam di lokasi. 

"Sehingga (rekaman CCTV) bisa sebagai bukti dukung. Apabila nanti dibuka oleh pihak kepolisian, memang kalau CCTV-nya akan diminta (kepolisian), kami siapkan," tutur Bambang.

(Silvana Febiari)