25 Ribu Rumah Tangga di Jakut Aktif Pilah Sampah

Warga Jakarta Utara melakukan pilah sampah dari rumah. Foto: Antara/HO-Pemprov DKI Jakarta.

25 Ribu Rumah Tangga di Jakut Aktif Pilah Sampah

Anggi Tondi Martaon • 11 June 2026 02:30

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mencatat 25.000 rumah tangga (RT) aktif dalam gerakan pilah sampah. Hal itu sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Setiap RW percontohan mendapatkan alokasi tiga unit sarana drop point untuk sampah organik yang dapat dimanfaatkan langsung oleh warga," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakut, Edy Mulyanto, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.

Edy mengatakan keberhasilan tersebut didukung implementasi program pemilahan sampah yang berjalan di 460 rukun warga (RW). Untuk mendukung program tersebut, pihaknya mendistribusikan sebanyak 1.380 unit tong drop point khusus sampah organik.

Dia menjelaskan partisipasi aktif puluhan ribu rumah tangga tersebut mulai menunjukkan hasil signifikan. Selain sampah organik, pengelolaan sampah anorganik juga terus dioptimalkan melalui Bank Sampah Unit (BSU) yang telah tersedia di setiap RW.

"Salah satu contoh keberhasilan dapat dilihat di Kelurahan Rorotan yang telah mencapai tingkat partisipasi warga sebesar 100 persen dalam melakukan pemilahan sampah dari rumah," ungkap Edy.

Menurut Edy, upaya tersebut juga berdampak pada penurunan volume sampah yang dihasilkan. Rata-rata setiap kelurahan mampu mengurangi timbunan sampah sebanyak 6-7 ton per hari.

Ilustrasi pilah sampah. Foto: Antara.

"Capaian ini menempatkan Jakarta Utara sebagai wilayah dengan kinerja pengurangan sampah terbaik di Provinsi DKI Jakarta," sebut Edy.

Edy menyampaikan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hingga kelompok Dasa Wisma. Mereka aktif mengedukasi dan mendampingi masyarakat melalui pendekatan dari rumah ke rumah.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pengurangan sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang hingga 50 persen pada 1 Agustus 2026. "Penguatan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, dukungan infrastruktur pengolahan sampah juga terus ditingkatkan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan," ujar Edy.

Ia memaparkan dengan kapasitas pengolahan mencapai 2.500 ton sampah per hari, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menyerap seluruh produksi sampah harian Jakarta Utara yang saat ini berkisar 1.400 ton per hari.

"Meskipun perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses dan waktu, kami optimistis target pengurangan sampah di Jakarta Utara dapat tercapai sesuai dengan peta jalan yang sudah ditetapkan," kata Ady.

(Anggi Tondi)