Ilustrasi perundungan. Foto: Medcom.id.
Daviq Umar Al Faruq • 25 November 2025 19:35
Malang: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus bullying yang melibatkan siswa SMP di area permakaman, Kecamatan Sukun Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini dipicu karena persoalan asmara.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menerangkan bahwa korban maupun terduga pelaku merupakan teman sebaya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
“Korban dan pelaku ini seumuran, tapi beda sekolah. Penyebabnya karena salah paham, si terduga pelaku ini punya pacar. Saat itu, ada yang dengar si korban di panggil ‘beb’ sama pacar terduga pelaku. Padahal bukan seperti itu yang terjadi,” ungkap Khusnul, saat ditemui pada acara sosialisasi anti bullying, Selasa 25 November 2025.
Merasa tak terima kekasihnya dipanggil dengan panggilan sayang, terduga pelaku kemudian mengajak teman lainnya untuk memberi hukuman terhadap korban.
“Akhirnya dia (korban) dipanggil oleh terduga pelaku dan teman-temannya. Intinya ini hanya kesalahpahaman,” imbuh Khusnul.
Ilustrasi bullying/Medcom
Saat kejadian, korban dipukul berkali-kali hingga mengalami luka pada sejumlah bagian pada tubuh, termasuk lengan sebelah kiri. Meskipun demikian, Khusnul tidak dapat merincikan luka yang dialami korban, ia masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
“Korban masih trauma, karena ya dipukul dengan anak banyak ya. Saat ini masih didampingi oleh psikolog dari UPT Dinas Sosial,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara.
“Prosesnya sudah naik ke sidik, kami masih menunggu visum dari rumah sakit dan memeriksa sejumlah saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial video aksi bullying yang melibatkan siswi SMP di Kota Malang, Jawa Timur. Dari video yang beredar, diketahui korban yang mengenakan baju berwarna hitam nampak dipukul berkali-kali oleh tiga anak perempuan.
Selain kekerasan fisik, pelaku juga terdengar melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan menggunakan bahasa jawa bernada tinggi. Tangkapan layar video perundungan di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.