Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Metrotvnews/ Hendrik Simorangkir.
Hendrik Simorangkir • 13 November 2025 14:46
Tangerang: Kasus bullying yang menimpa seorang siswa kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) masih didalami. Saat ini, Polres Tangsel tengah berupaya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk proses pemulihan korban.
"Ini masih kami dalami. Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolres Tangsel, sudah ada upaya-upaya juga dari pihak Polres soal kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Tangerang, Kamis, 13 November 2025.
Polres Tangsel bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) untuk pemulihan korban. Pihaknya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait kasus tersebut.
Budi menambahkan, jika kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara proses hukum atau tidak, pihaknya akan memberikan informasi lanjut. "Apakah ini akan ditindaklanjuti dalam proses hukum, ataupun proses restoratif justice, ataupun hal lain. Ini sudah ditindaklanjuti, nanti update akan kami sampaikan," kata Budi.

Ilustrasi bullying. Medcom.id
Sebelumnya, seorang siswa kelas 1 SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) mengalami luka-luka di bagian kepalanya viral di media sosial. Diduga siswa tersebut menjadi korban bullying teman kelasnya.
Kejadian tersebut viral di media sosial Instagram @seputartangsel. Akun tersebut menuliskan kiriman dari kakak korban yang berisi 'adik saya kena korban pembullyan di SMPN 19 Tangsel pada tanggal 20 Oktober 2025, bagian kepalanya dipukul pakai kursi sekolah yang besi. Sehari setelah pembullyan itu dia baru ngadu ke keluarga karna sudah gakuat nahan sakit di kepalanya'.
Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Badannya sudah tidak mampu digerakkan, seluruh tubuh terasa lemas, matanya mulai sedikit rabun, sering pingsan, dan tidak nafsu makan.