Geram, Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Temukan Anak Diborgol Tanpa Busana

kantor Polresta Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Geram, Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Temukan Anak Diborgol Tanpa Busana

Ahmad Mustaqim • 26 April 2026 10:52

Yogyakarta: Salah satu orang tua yang menitipkan anaknya di Daycare Aresha, berinisial C, geram dan menangis saat mengetahui buah hatinya disiksa. Ia sudah menaruh kecurigaan terhadap daycare yang berlokasi di kawasan Jalan Pakel Baru Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta tersebut.

"Saya melihat langsung menangis melihat anak saya diborgol diikat," kata dia di Polresta Yogyakarta, Sabtu, 25 April 2026. 

Ia mengaku sempat mendokumentasikan saat anaknya ditemukan dalam kondisi terborgol. Mirisnya lagi, sang buah hati dibiarkan tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.
 


"Ini (sempat) saya fotoin dan anak saya tidak menggunakan baju," ucap dia. 

Ia tidak mengetahui secara pasti peristiwa penggerebekan di daycare tersebut. Saat itu, ia hanya melihat kondisi area daycare ramai dan tidak seperti biasanya.

"Saya kira ada acara waktu, pas datang ke lokasi baru mengetahui itu (penggerebekan)," ujar dia. 


Ilustrasi Medcom.id


Secara pribadi, ia sudah menaruh kecurigaan karena setiap akan menjemput anaknya harus memberi kabar satu jam sebelumnya kepada pengelola daycare. Ia juga mengaku sempat membayangkan hal-hal buruk terjadi pada anaknya, terlebih CCTV di daycare tersebut hanya terpasang di bagian luar gedung.

"Jadi harus di WA dulu sebelum jemput. Kita juga enggak boleh mendengar apapun, jadi feeling (pada) anak kenapa-kenapa sudah ada," jelasnya. 

Ia mengatakan belum genap sebulan menitipkan anaknya di daycare tersebut. Ia pun mendesak aparat untuk memberikan keadilan.

"Maunya sebagai orang tua ya usut tuntas sampai dia (terduga para pelaku) masuk penjara," tegasnya. 

Sebelumnya, belasan orang digelandang ke Polresta Yogyakarta usai diduga melakukan penyiksaan di tempat penitipan anak (TPA). Polisi membawa orang-orang tersebut setelah sempat menggerebek TPA yang berlokasi di kawasan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Kami telah melakukan penindakan (di lokasi tempat penitipan anak)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.

Riski mengungkapkan aparat mendapat laporan dari masyarakat sebelum melakukan penindakan. Poin laporan adanya orang dewasa di dalam bangunan TPA yang diduga melakukan tindak kekerasan.

"(Orang dewasa di dalam gedung TPA) diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)