Israel Cegat Armada Bantuan ke Gaza, Yunani Desak Penghormatan Hukum Internasional

Kapal Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat oleh Israel saat kirim bantuan ke Gaza. Foto: Anadolu

Israel Cegat Armada Bantuan ke Gaza, Yunani Desak Penghormatan Hukum Internasional

Dimas Chairullah • 1 May 2026 18:54

Athena: Pemerintah Yunani secara resmi menyerukan pengekangan dan penghormatan penuh terhadap hukum internasional menyusul insiden pencegatan armada bantuan kemanusiaan Global Sumud yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza oleh militer Israel pada Kamis malam waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri Yunani menegaskan sikapnya usai operasi pencegatan yang dilakukan pasukan Israel terhadap kapal-kapal Armada Global Sumud di perairan internasional, tepatnya di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani. 

"Kami menyerukan pengekangan dan penghormatan universal terhadap hukum internasional, termasuk hukum laut internasional dan hukum humaniter internasional," sebut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Yunani, sebagaimana dikutip dari Anadolu, Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam pernyataan tersebut, Yunani juga mendesak Israel untuk segera menarik kapal-kapal perangnya dari kawasan perairan tersebut. 

Di saat yang bersamaan, otoritas Athena menyatakan kesiapannya untuk menyambut para aktivis armada kemanusiaan itu ke wilayah Yunani serta menjamin kepulangan mereka dengan selamat ke negara masing-masing.

"Pihak berwenang Yunani sedang berkonsultasi dengan pihak berwenang Israel mengenai masalah pendaratan yang aman di Yunani. Sebuah delegasi dari Kementerian Luar Negeri sedang menuju ke titik kedatangan untuk mengoordinasikan tindakan semua otoritas Yunani yang berwenang dan bekerja sama dengan otoritas konsuler asing, yang telah diinformasikan tentang tindakan mereka sendiri," lanjut keterangan tersebut.

Sebagai informasi, armada yang membawa pasokan bantuan kemanusiaan tersebut telah berlayar sejak dua minggu lalu dari Pulau Sisilia, Italia. Ekspedisi kemanusiaan ini melibatkan total 58 kapal dengan misi utama mematahkan blokade yang diberlakukan Israel terhadap Jalur Gaza. 

Israel diketahui telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan wilayah pesisir tersebut sejak tahun 2007, yang menyebabkan sekitar 2,4 juta penduduk Palestina di Gaza kini berada di ambang bencana kelaparan.

Situasi di wilayah kantong tersebut kian memburuk menyusul agresi brutal militer Israel yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun sejak Oktober 2023. 

Gempuran mematikan tersebut dilaporkan telah merenggut lebih dari 72.000 korban jiwa, melukai lebih dari 172.000 orang, dan memicu kehancuran infrastruktur secara masif di seluruh penjuru wilayah yang terkepung itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)