Gantikan Khoirudin, 83 Anggota Setuju Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna membahas pergantian posisi Ketua DPRD dari Khoirudin ke Suhud Alynudin. Foto: MI/Farhan.

Gantikan Khoirudin, 83 Anggota Setuju Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI

Mohamad Farhan Zhuhri • 30 April 2026 14:46

Jakarta: Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta resmi bergeser. Anggota Fraksi PKS Suhud Alynudin disetujui mayoritas dewan untuk menggantikan Khoirudin dalam rapat paripurna, Kamis, 30 April 2026. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, sebanyak 83 anggota yang hadir (78 persen) menyatakan persetujuan. Sehingga forum dinyatakan kuorum. 

Pimpinan rapat menegaskan jumlah tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan. “Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima saat membuka rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Ia menyampaikan bahwa usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. 

Usulan pergantian ini juga merujuk pada keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS tertanggal 2 April 2026. Surat tersebut menetapkan perubahan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029. 

Badan Musyawarah DPRD kemudian menjadwalkan rapat paripurna pada 30 April 2026 untuk memproses usulan tersebut. Di hadapan forum, Ima meminta persetujuan anggota dewan. 

“Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Politikus PDIP itu. 

Serentak peserta rapat menjawab, “Setuju,” disertai ketukan palu sidang.

Anggota Fraksi PKS Suhud Alynudin (tengah) disetujui menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Akmal.

Selanjutnya, DPRD juga mengumumkan nama pengganti yang diusulkan. Berdasarkan keputusan DPP PKS, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta akan diisi oleh Suhud Alynudin. 

Nama tersebut akan diajukan untuk peresmian pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, proses politik di Kebon Sirih memasuki tahap akhir. 

Penetapan Suhud tinggal menunggu pengesahan pemerintah pusat untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029. Sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Khoirudin di kursi Ketua DPRD DKI Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)